PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI

Prosedur pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang untuk permintaan informasi publik dapat dijelaskan sebagai berikut 

PERMOHONAN INFORMASI

Klik tombol berikut untuk melakukan Permohonan Informasi

KEBERATAN INFORMASI

Klik tombol berikut untuk melakukan Keberatan Informasi

TIM PPID PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG

MENEMUI KESULITAN DALAM PERMOHONAN ONLINE ?

Ajukan Langsung Ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang beralamatkan di Jl. Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Adapun Jam Layanan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Sebagai Berikut :